Pertanyaan:
Apakah boleh bekerjasama dan meminta pertolongan kepada jin muslim yang mereka mampu melakukannya?
Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullahu ta’ala menjawab:
Permasalahan ta’awun, maka Allah ‘azza wa jalla berfirman,
ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan saling tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan. Janganlah kalian saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan.”
Maka, boleh ber-ta’awun dengan mereka. Akan tetapi, yang harus diperhatikan adalah engkau harus mengenalnya, memastikan bahwa ia bukan setan yang menjerumuskanmu, kemudian menyuruhmu untuk berbuat maksiat dan menyelisihi agama Allah. Dan ada lebih dari satu dari kalangan para ulama yang mulia mereka dibantu oleh jin.
RUJUKAN: Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i. Tuhfah Al Mujib ‘ala As-ilah Al Hadhir wa Al Gharib (Cet. IV). Shan’a: Darul Atsar. 1426H/2005M, halaman 371.
0 comments:
Post a Comment