Wanita menjadi makhluk Allah yang
mudah sekali masuk surga. Berbakti kepada suami saja, sudah dijamin bisa
menempati tempat terindah tersebut. Namun tidak jarang wanita memilih jalan
lain yang justru mendekatkan diri ke neraka.
Rasulullah SAW dalam sabdanya bahkan mengatakan
jika mayoritas penduduk neraka adalah wanita. Di sana, kaum hawa didera dengan
beragam siksa. Bukan tanpa alasan, siksaan ini merupakan balasan atas tindakan
di dunia yang bertentangan dengan ajaran.
Salah satu siksaan yang diterima adalah dipakaikan
dua gelang dari api neraka. Tidak terbayangkan bagaimana panasnya ketika gelang
ini menyentuh kulit. Namun, tidak ada lagi ampunan pada hari itu, yang ada
hanya jeritan memohon ampunan yang sia-sia. Siapa wanita ini dan apa dosanya?
Ternyata wanita yang akan dipakaikan gelang oleh
Allah SWT dari api neraka saat hari kiamat kelak adalah wanita yang gemar
menggunakan perhiasan akan tetapi mereka tidak mengeluarkan zakat atas
perhiasan tersebut.
Banyak wanita yang menjadikan perhiasan sebagai penunjang
penampilan mereka. Tidak hanya itu, kaum hawa juga menjadikan perhiasan untuk
menunjukkan kelas sosial di masyarakat serta untuk meningkatkan kepercayaan
diri.
Akan tetapi, jika perhiasan tersebut tidak
dipergunakan sesuai dengan tuntunan syar’i maka mereka bisa terjerumus dalam
lembah dosa.
Seperti penggunaannya untuk tujuan pamer,
kesombongan, untuk menarik pria yang bukan mahram. Terlebih lagi apabila wanita
tersebut tidak mengeluarkan zakat atas perhiasan yang mereka pergunakan.
Diceritakan dari Amr bin Syu’aib dari bapak dari
kakeknya, ia berkata bahwa, “Ada seorang wanita yang datang kepada Rasulullah
bersama dengan anak wanitanya, di tangannya ada dua buah gelang besar yang
terbuat dari emas. Maka Rasulullah pun bertanya kepadanya, “Apakah engkau telah
mengeluarkan zakat emas itu ?” Wanita itu menjawab, “Belum.” Kemudian
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau akan merasa
senang jika nanti Allah akan memakaikan kepadamu pada hari kiamat dengan dua
gelang dari api neraka.” Wanita itu pun lalu melepas kedua gelangnya dan
memberikannya kepada Rasulullah sambil berkata, “Keduanya untuk Allah dan Rasul
Nya.” (HR. Abu Daud no. 1563 dan An Nasa’i no. 2479. Syaikh Al Albani
mengatakan hadits ini hasan)
Allah Ta’ala berfirman dalam surat At-Taubah ayat
34-35 bahwa, “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak
menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka
akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari di panaskan emas perak itu dalam
neraka jahannam, lalu di bakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung
mereka (lalu dikatakan) kepada mereka : Inilah harta bendamu yang kamu simpan
untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu
simpan itu.”
Dari Abu Hurairah menceritakan bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa saja yang memiliki emas atau perak namun
tidak mengeluarkan zakatnya maka pada hari kiamat nanti akan disepuh untuknya
lempengan yang terbuat dari api neraka, lalu dipanaskan dalam api neraka
Jahannam, kemudian disetrika dahinya, rusuk dan punggungnya dengan lempengan
tersebut. Setiap kali lempengan itu dingin maka akan disepuh lagi dan
disetrikakan kembali kepadanya pada hari yang ukurannya sama dengan lima puluh
ribu tahun. Kemudian ia akan melihat tempat kembalinya apakah ke surga ataupun
ke neraka.” (HR. Muslim no. 987)
Dari Asma’ binti Yazid, ia berkata,
“Aku masuk bersama bibiku untuk menemui Rasulullah
dan ketika itu bibiku memakai beberapa gelang dari emas. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam kemudian bertanya kepada kami, “Apakah kalian sudah
mengeluarkan zakat emas ini?” Kami jawab, “Tidak.” Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidakkah kalian merasa takut kalau nantinya Allah
akan memakaikan kepada kalian gelang dari api neraka. Oleh sebab itu,
keluarkanlah zakatnya.” (Lihat Jaami’ Ahkamin Nisa’, 2: 155-156)
Seperti halnya zakat yang dikeluarkan pada emas dan
perak, kita juga wajib untuk megeluarkan zakat perhiasan setiap tahunnya. Namun
dengan catatan saat sudah mencapai haulnya yaitu 1 tahun hijriyah dan selama
masih mencapai nisbab.
Adapun ketentuannya yaitu, nisbab emas adalah
sebesar 20 dinar atau setara dengan 85 gram emas dan perak adalah 200 dirham
setara dengan 595 gram perak.
Jadi apabila kita mempunyai emas dan perak uang
sudah masuk nisbab nya maka wajib bagi kita untuk mengeluarkan zakatnya
sebanyak 2,5 %.
Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada kewajiban atas
kamu sesuatu pun yaitu dalam emas sampai memiliki 20 dinar. Jika telah memiliki
20 dinar dan telah berlalu satu haul, terdapat padanya zat 1/2 dinar.
Selebihnya dihitung sesuai dengan hal itu, dan tidak ada zakat pada harta,
kecuali setelah satu haul” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
Demikianlah informasi mengenai golongan wanita yang
akan dipakaikan gelang dari api neraka oleh Allah SWT saat hari kiamat kelak.
Ternyata wanita tersebut adalah mereka yang suka
menggunakan perhiasan akan tetapi tidak mengeluarkan zakat atasnya.
Semoga dengan mengetahui informasi ini dapat
membuat kita menjadi hamba yang lebih bertakwa dan mampu menjalankan kewajiban
sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah SWT.
Sumber: infoyunik.com via islamidia
Link: http://islamidia.com/saat-kiamat-wanita-ini-pakai-2-gelang-dari-neraka/
0 comments:
Post a Comment